Tugas Pokok dan Fungsi Staf Tata Usaha/Administrasi
Diterbitkan : Senin, 4 April 2022
- Menyusun Program Ketatausahaan Sekolah
- Mengelola Kebutuhan Perlengkapan dan ATK Sekolah
- Mengelola Administrasi Ketatausahaan: Mengagendakan Surat masuk/keluar, Melakukan presensi dan rekapitulasi kehadiran terhadap guru dan karyawan, Mengetik surat dan Mengarsipkan, Menggandakan surat-surat, Menata penomoran surat, Merapikan file-file surat, Mengirim dan menerima surat-surat.
- Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
- Mengurus dan menyusun dokumen-dokumen sekolah.
- Menyusun laporan – laporan ketatausahaan sekolah.