Kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah pengembangan potensi peserta didik, dapat memberikan dampak positif dalam penguatan pendidikan karakter. Peserta didik diharapkan dapat mengembangkan karakter profil Pelajar Pancasila yaitu : (1) berkebinekaan global, (2) bergotong royong, (3) kreatif, (4) bernalar kritis, (5) mandiri, dan (6) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.
Satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai wahana memfasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik. Oleh sebab itu, kegiatan ekstrakurikuler harus dikelola secara sistematis dan terpola agar bermuara pada pencapaian tujuan yang dimaksud. Agar dapat menyusun dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang tersistem dan terpola sekolah perlu memahami cara dan tahapan diperlukan panduan yang dapat membimbing satuan pendidikan dalam menyelenggarakannya.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal yang dilakukan di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler Wajib yang dimaksud berbentuk pendidikan kepramukaan, yang diatur khusus dalam Peraturan Permendikbud RI Nomor 63 tahun 2014.
Ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Pilihan bidang yang dikembangkan tiap sekolah akan berbeda-beda seperti eksktrakurikuler seni, olahraga, sains, maupun keagamaan, dan lain-lain.
Bahwa salah satu kegiatan atau aktivitas ekstrakurikuler memiliki fungsi untuk mengembangkan kemampuan serta rasa tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, serta internalisasi nilai moral dan juga nilai sosial.
Sebuah kegiatan atau aktivitas ekstrakurikuler dilakukan di dalam suasana rilek, menggembirakan, serta menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan atau aktivitas ekstrakurikuler harus bisa atau dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang serta lebih menarik bagi peserta didik.
Segala kegiatan atau aktivitas ekstrakurikuler memiliki fungsi untuk dapat mengembangkan kesiapan karir peserta didik itu dengan melalui pengembangan kapasitas.
Sekolah perlu menentukan pilihan prioritas kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan berdasarkan analisis potensi dan minat peserta didik, serta kemampuan sekolah dalam memenuhi sumberdaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah dapat mengembangkan bentuk kegiatan selain daripada yang tersebut di atas berdasarkan kearifan lokal dan kondisi sosial masyarakat di lingkungan sekolah dengan tetap memerhatikan tujuan ekstrakurikuler di sekolah menengah.
Satuan pendidikan juga perlu memikirkan daya dukung lain untuk kesinambungan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan. Daya dukung lain misalnya menyediakan kegiatan yang bersifatkompetitif-prestatif bagi peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan kompetitif-prestatif yang dapat dilakukan misalnya menyelenggaraan perlombaan/ kompetisi keterampilan ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan, mengikutsertakan peserta didik yang dibina melalui ekstrakurikuler dalam kegiatan festival, lomba, olimpiade, atau kegiatan kompetitif-prestatif lainnya.
Kegiatan kompetitif-prestatif dapat menjadi salah satu bentuk evaluasi pelaksanaan ekstrakurikuler di satuan pendidikan. Dengan melihat prestasi peserta didik dalam sebuah kompetisi, tim pembina dapat melakukan evaluasi terhadap program ekstrakurikuler serta mengembangkannya menjadi lebih baik pada masa berikutnya. Di sisi lain, melalui kegiatan kompetitif dapat meningkatkan rasa percaya diri anak terhadap hasil usaha latihannya dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
NSPN | 20534363 |
Kepala Sekolah | Endro Noviyantoro, S.Pd |
Telepon | (0354) 3782390 |
hangtuahbisa@gmail.com | |
Youtube |
Merupakan satu-satunya Sekolah Menengan Kejuruan (SMK) Pelayaran di Karisidenan Kediri, yang berlokasi di Jl. Tembus Timur GOR Joyoboyo Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur. SMK Pelayaran Hang Tuah Kediri bertekad mencapai perbaikan yang berkesinambungan berdasarkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008.