Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Kompetensi Keahlian Nautika dan Teknika
Diterbitkan : Senin, 4 April 2022
Kepala Kompetensi Keahlian mempunyai tugas membantu Kepala sekolah dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dalam kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun dokumen kurikulum.
- Menyusun jadwal pelajaran.
- Menyusun agenda kegiatan pada masing-masing kompetensi keahlian.
- Menetapkan alokasi waktu pada setiap mata pelajaran kompetensi keahlian.
- Membantu menyusun pembagian tugas guru.
- Membantu guru dalam menyusun perangkat pembelajaran.
- Membantu melaksanakan pendataan kebutuhan buku, modul dan media pembelajaran.
- Melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
- Mengevaluasi program kegiatan setiap akhir semester.
- Membuat laporan kegiatan setiap akhir bulan.